25.7 C
Samarinda
Senin, Oktober 14, 2024

Terkendala Anggaran, Kantor Imigrasi Cabang Bontang Belum Beroperasi

Must read

Foto: UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang berlokasi di Jl. Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

 

HABAR KALTIM, Bontang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Kota Bontang membahas tindak lanjut operasi Kantor Imigrasi Cabang Bontang pada Selasa (4/5/2021).

Sejak penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Bontang dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda pada Juni 2020 lalu, bentuk kerjasama tersebut masih terkendala objek penunjang untuk pengoperasiannya.

Ketua Komisi II Rustam yang hadir pada rapat mengungkapkan, untuk menunjang hal itu dibutuhkan kucuran dana yang dibebankan  di APBD Bontang dan diproyeksikan terealisasi tahun ini.

“Gedung kan sudah tersedia, beberapa fasilitas pun sudah disiapkan. Untuk  bisa beroperasi  masih membutuhkan anggaran Rp  1,7 miliar,” ujarnya.

Diungkapkan Rustam terlambatnya operasi Kantor Imigrasi Cabang Bontang salah satunya dikarenakan pandemi corona, sehingga anggaran yang seyogyanya sudah disiapkan untuk kantor imigrasi  di refocusing guna penanganan pandemi.

“Seharusnya dari sejak tahun lalu mulai beroperasi, namun karena pandemi persiapan yang dibutuhkan  belum  bisa terpenuhi dan tahun  ini baru bisa kami siapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Samarinda Muhammad Fachrizal Faisal mengatakan Kantor Imigrasi Kelas III Bontang hanya bisa melakukan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sedangkan pelayananan keimigrasian  bagi warga negara asing seperti Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap dan Kartu Izin Tinggal Tetap  (KITAP) masih dilakukan di Bontang.

“Sementara pelayanan paspor di Bontang baru untuk WNI,  kalau untuk WNA masih dipusatkan di Samarinda,” ujarnya.

Fachrizal menjelaskan hal itu lantaran kantor Imigrasi Bontang kekurangan sumber daya, serta atensi dari direktorat  jenderal keimigrasian yang mengatakan, pelayanan untuk warga asing dipusatkan di induk  karena situasi pandemi corona yang belum  pulih.

BACA  Tok! Dapat DAK Rp. 30 Miliar, Begini Kelanjutan Program Kotaku Selambai

“Kami masih kekurangan pegawai dan sesuai intruksi Dirjen Imigrasi pelayanan WNA  masih dipusatkan di kantor imigrasi induk yang berada di Samarinda,” pungkasnya. (adv/shl/iqb)

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY