Home DPRD Kota Bontang Komisi III DPRD Bontang Sidak Kantor GPK

Komisi III DPRD Bontang Sidak Kantor GPK

0
343
GPK PT PLTU GPK Komisi III DPRD Bontang Nelayan
Komisi III DPRD Bontang Sidak Kantor GPK

Foto: Komisi III DPRD Kota Bontang saat sidak di kantor PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK), untuk meminta keterangan

 

HABAR KALTIM, Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang sambangi kantor PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) pada Selasa (4/5/2021), kedatangan anggota parlemen tersebut dalam rangka sidak menindaklanjuti aduan dari warga nelayan pembudidayaan rumput laut dan ikan.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III Amir Tosina, dihadapan perwakilan perusahaan politisi Partai Gerindra ini menyampaikan pengaduan para nelayan, mulai dari perusakan budidaya hingga terjadi penurunan omzet.

“Kami sudah beberapa kali menerima aduan. Kehadiran kami ke sini untuk mencari tahu seperti apa sebenarnya yang terjadi di lokasi area aktivitas perusahaan,” jelas Amir Tosina.

Keterangan berbeda disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kapasitas DLH Bontang, Anwar Sadat terhadap penjelasan yang disampaikan terkait aduan para nelayan, bahwa berdasarkan hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup (DLH) Bontang tak ditemukan dugaan seperti yang diadukan para nelayan.

“Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti sejak 2018. Akan tetapi hasil investigasi tidak terbukti,” ujar Anwar Sadat di hadapan anggota dewan dan perusahaan.

Adapun keternagan dari Ketua RT 15 Bontang Lestari Zainal Abidin menyampaikan jika DLH Bontang kemungkinan besar tak menemukan hasil, pasalnya investigasi dilakukan pada siang hari. Padahal, pihak perusahaan ditengarai menumpahkan limbah pada malam hari atau menjelang subuh.

“Sehingga hasilnya memang tidak sesuai laporan dan temuan,” katanya Zainal Abidin

Dalam pertemuan itu, perwakilan perusahaan yang diutus pun tak dapat memberikan keterangan atas dugaan para nelayan saat hendak diwawancara awak media. Mereka lebih memilih diam, dan seolah tak mengetahui banyak persoalan limbah tersebut.

PLTU PT GPK juga di-warning Komisi III agar lebih perhatian kepada warga sekitar perusahaan. “Kami minta pengertian dari GPK. Kalau ada keinginan dari warga harus ditanggapi,” kata anggota Komisi III Agus Suhadi dengan nada tinggi.

BACA  Fraksi Annur DPRD Bontang Sambut Baik Raperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Ia juga merasa kecewa dengan GPK. Lantaran kerap tak menghadiri undangan rapat bersama Komisi III. “Memang kerap mangkir kalau ada undangan,” tambahnya. (adv/shl/iqb)

Facebook Comments