Foto: Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal
“Mohon dibantu Pak Basri. Terlebih Satpol PP di Komisi III, aspirasi bisa diprioritaskan ke sana. Jadi, tidak pindah-pindah lagi.” Faisal
HABARKALTIM.CO.ID, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyampaikan terkait lahan yang dihibahkan Pemerintah Kota (Pemko) Bontang diprioritaskan untuk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Saya melihat di beberapa dinas sangat memprihatinkan. Salah satunya Satpol PP, sudah berapa kali pindah. Tahun depan pindah lagi, tahun berikutnya angkat barang lagi, apa kita enggak kasihan ke mereka,” terang Faisal saat mengikuti Rapat Paripurna ke-6 masa sidang ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari DPRD Bontang dan 5 raperda dari Pemko Bontang yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD pada Rabu (28/4).
Menurutnya sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja ini tidak memiliki kantor tetap. Sehingga tiap tahunnya lokasi tempat mereka bekerja harus berpindah-pindah.
Faisal pun berharap agar Pemko Bontang memperhatikan hal tersebut. Supaya kinerja dari Satpol PP tidak terganggu jika memiliki gedung sendiri.
“Mohon dibantu Pak Basri (Wali Kota Bontang, red). Terlebih Satpol PP di Komisi III, aspirasi bisa diprioritaskan ke sana. Jadi, tidak pindah-pindah lagi. ” tuturnya.
Diketahui, hingga saat ini Satuan Polisi Pamong Praja Bontang belum memiliki kantor tetap alias masih menyewa tempat.
Awalnya Satpol PP berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang, kemudian berpindah ke Jalan Ir Juanda, lalu kembali lagi berkantor ke bekas Rujab Ketua DPRD Bontang Jalan MH Thamrin. Terakhir dipindah ke kompleks perumahan Halal Square, Jalan Ahmad Yani. (adv/shl/iqb)