Foto: Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Ma’ruf Effendi. [Sekwan]
Habar Kaltim.co.id, Bontang–Proses pemekaran wilayah di Kota Bontang terus berjalan dan masih dalam penggodokan pihak eksekutif dan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang.
Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Ma’ruf Effendi mengungkapkan bahwa usulan Perda sedang diajukan untuk perbaikan naskah akademik.
“Persoalannya itu kan naskah akademik sedang disempurnakan,” jelas Ma’ruf, Rabu, 24/3/2021.
Sebelumnya naskah akademik telah dibuat namun kembali direvisi guna memaksimalkan kekurangan karena menyesuaikan dinamika yang ada.
Ma’ruf menjelaskan, jika naskah akademik selesai. Perda Pemekaran Wilayah masih melalui proses yang cukup panjang. Ada 5 kali rapat paripurna yang mesti dilalui.
“Masih ada 5 kali Rapat Paripurna yang akan kita agendakan untuk menuju pengesahan Perda,”ungkapnya.
Dia pun tidak dapat menggaransi kapan Perda Pemekaran Wilayah selesai. Hanya saja dirinya meyakini akan tuntas pada tahun ini.
“Biasanya kita bikin Perda itu kan 3 bulan, kadang bisa dikebut, persoalannya belum ada,” jelasnya.
Menurut anggota DPRD Kota Bontang Fraksi PKS itu, pihak Pemkot Bontang telah menyiapkan skema Pemekaran wilayah di 5 Kelurahan.
Yakni kelurahan Berebas tengah Kecamatan Bontang Selatan, Kelurahan Lok Tuan dan Gunung Elai Kecamatan Bontang utara serta Kelurahan Belimbing dan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat. [adv/shl/abe]