HABAR KALTIM – Wakil Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bontang, Letkol Arh. Choirul Huda menuturkan skema aturan penerapan tetap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pasalnya sejak diumumkannya PPKM pada Senin (01/11/2021) lalu Kota Bontang sudah menjadi PPKM level 2.
“Berlaku hingga dua pekan atau sampai 15 November,” ujar Letkol Arh. Choirul Huda, Selasa 2 November 2021.
Atas capai itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
“Kita bersyukur atas capaian itu. Ini berkat kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Itu jadi kunci bagi Kota Taman berada di PPKM level 2,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (03/11/2021) kemarin.
Namun orang nomor satu di parlemen Kota Taman ini menyerukan kepada masyarakat terutama di Kota Bontang untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Dirinya pun berharap kedepan Kota Bontang bisa menyampai level PPKM terendah.
“Kita harapkan masyarakat tetap melakukan prokes. Pandemi ini belum berakhir. Terutama tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Berdasarkan data Promkes Bontang per Selasa 2 November 2021, kelurahan di Kota Bontang yang masih berstatus zona kuning antara lain kelurahan Guntung, Bontang Baru, Api-api dan Gunung Telihan.
Sementara kelurahan yang berstatus zona hijau antara lain Kelurahan Loktuan, Kanaan, Satimpo, Tanjung Laut, Bontang Lestari, Bontang Kuala, Tanjung Laut Indah, Berbas Pantai, Belimbing, Gunung Elai dan Berbas Tengah. (adv/abe)