HABAR KALTIM – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah IV gelar sosialiasi pencegahan korupsi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Selasa (02/11/2021).
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan, kedatangan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV dalam rangka sosialisasi peran DPRD dalam Pencegahan korupsi.
Pertemuan yang digelar tetutup ini dihadiri Sekretaris DPRD dan semua anggota serta pimpinan DPRD Kota Bontang, nampak hadir pula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Usai pertemuan tersebut, Andi Faiz–biasa disapa, menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh gambaran dan wawasan terkait fungsi perencanaan dan pengawasan, selain itu orang nomor satu di parlemen Kota Bontang itu menjelaskan perihal gratifikasi dalam sosialisasi tersebut.
“Mendapat review dan tambah wawasan dengan fungsi perencanaan dan pengawasan kita. Juga bagaimana rentannya gratifikasi di DPRD ini. Itu tadi sedikit banyak pembelajaran dari KPK. Apa saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Selain itu, Andi Faiz juga menyampaikan dalam sosialisasi itu peserta diajak diskusi tentang pencegahan korupsi serta ada penyegaran terkait larangan dan ancaman hukuman apabila menyalahi kewenangan jabatan
“Kita diskusi panjang lebar terkait penugasan kedinasan di DPRD. Karena dari sosialisasi ini kita dapat bekal dan pengingat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar). (adv/abe)