28.4 C
Samarinda
Kamis, Desember 5, 2024

Ini Raperda Inisiatif Pemko Bontang yang Dapat Pandangan Umum DPRD

Must read

 

HABAR KALTIM, Bontang – Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Bontang mendapat pandangan umum dari lima fraksi yang ada di DPRD Kota Bontang.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, kemudian masing-masing fraksi dipersilakan menyampaikan pandangan umum terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemko Bontang.

“Kami persilahkan fraksi Golkar-Nasdem untuk menyampaikan pandangan umumnya,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam pada Senin (3/5/2021).

Fraksi Partai Golkar-Nasdem memulai pandangan umumnya kemudian disusul empat fraksi lainnya. Yakni Fraksi PKB-Persatuan Perjuangan, Fraksi Gerindra-Berkarya, Fraksi PKS, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat (PAN-Hanura).

Selain itu, Wali Kota Bontang Basri Rase telah menyampaikan pendapat terhadap 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang. Pria ramah senyum itu, satu demi satu membacakan penjelasan atas Raperda tersebut.

Basri Rase yang mendapat kesempatan untuk menanggapi interupsi juga mengaku banyak perda yang tidak berjalan dengan baik. Ia pun bersinergi dengan legislatif untuk menginventarisasi kembali yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya.

Adapun lima Raperda atas inisiatif dari Pemko Bontang adalah:

  1. Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
  2. Raperda tentang Pajak Daerah
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  4. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
  5. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada.

Enam Raperda yang berasal dari DPRD Bontang:

  1. Raperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis
  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
  3. Raperda tentang Bencana Pembangunan Industri
  4. Raperda tentang Kelolahragaan
  5. Raperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
  6. Raperda tentang Penanggulangan Banjir

(adv/shl/fai)

 

Facebook Comments
BACA  Pemko Agar Prioritaskan Penanganan Banjir Secara Menyeluruh
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY