Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang
Habar Kaltim.co.id, Bontang–Peningkatan angka kemiskinan di Kota Bontang, Kaltim dalam dua tahun terakhir ini mengalami peningkatan, tidak hanya disebabkan oleh pandemi Covid-19 tapi karena aktifitas perusahaan yang dibatasi sehingga mempengaruhi volume dari produktifitas perusahaan.
Hal ini utarakan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang, usai mengikuti paripurna laporan LKPj Wali Kota Bontang beberapa waktu lalu.
“Kita dihantam dari berbagai penjuru, mulai dari persoalan Covid-19 yang menyebabkan lesunya perekonomian. Pengangguran hingga kemiskinan bertambah akibat perusahaan membatasi produktifitas dan subkonnya,” urainya.
Ia menuturkan kondisi saat ini dibutuhkan kepandaian pemerintah agar dapat menjalankan program yang bisa selaras dengan Covid-19, sehingga berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan di Kota Bontang termasuk pengaruhnya secara formal maupun non formal kepada pasar.
Adapun regulasi yang mengatur tentang Perda Alih Daya dianggapnya tidak bisa berbuat banyak.
Dalam laporan LKPj Wali Kota Bontang tahun anggaran 2020 tercatat angka kemiskinan sebesar 4,38 persen atau 7.910 jiwa. Hal tersebut meningkat jika dibandingkan pada tahun 2019, yakni 4,22 persen atau 7.470 jiwa.
BW sapaan akrabnya berharap terhadap Pemimpin pemerintahan kota Bontang berikutnya agar dapat engatasi dan mengantisipasi masalah tersebut,
“Salah satu cara mengatasi masalah kemiskinan ini, pemerintah wajib menggalakkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Paling tidak mencegah dan menormalkan kembali perekonomian masyarakat,” pungkas BW.[adv/shl/abe]