Habar Kaltim.co.id, Bontang–Komisi I DPRD Kota Bontang meminta kepada perusahaan agar melakukan penyelesaian polemik ketenagakarjaan antara perusahaan penyalur kerja PT CSM dengan 21 cleaning service (CS) yang diberhentikan di salah satu Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang secara humanis.
Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan menyarankan terkait keputusan pemberhentian tersebut agar dapat ditinjau kembali.
“Kalau bisa dimusyawarakan kembali, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujar Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri perwakilan karyawan CS dan PT CSM beberapa waktu yang lalu.
Namun, Irfan juga menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan kesempatan 9 pekerja agar bisa dipekerjakan kembali, karena 2 pekerja diantara 21 pekerja tidak melamar, sedangkan 1 pekerja mengundurkan diri dan 7 pekerja lainnya berposisi sebagai pengawas sehingga itu merupakan hak penuh perusahaan untuk melanjutkan atau tidak.
“Masing-masing perusahaan kan punya dapurnya sendiri, jadi memang 7 orang itu haknya mereka. Tapi 9 orang ini kalau bisa dipekerjakan kembali,” ujarnya.
Irfan pun mengingatkan kepada 9 pekerja yang diberikan kesempatan utuk mematuhi semua aturan perusahaan dan tidak melakukan tindakan indisipliner lainnya.
“Selama sikapnya bagus dan sesuai aturan, saya pikir mereka masih bisa bekerja. Kalaupun setelah diterima kembali tapi tidak berubah, mungkin yang disalahkan bukan lagi perusahaan tapi pekerja itu,” ucap Irfan. [Adv/shl/abe]