23.4 C
Samarinda
Sabtu, Desember 7, 2024

Tunggakan Insentif Nakes RSUD Taman Husada Capai Rp. 2,9 Miliar

Must read

Habar Kaltim.co.id, Bontang–Tunggakan terhadap insentif kesehatan (nakes) di RSUD Taman Husada menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (16/3/2021) politisi Gokar ini menyampaikan agar Pemerintah Kota Bontang segera menyelesaikan tunggakan insentif Nakes tersebut.

Bukan tanpa dasar, desakan itu berdasarkan dengan kebijakan terakhir Kemenkes RI yang menyebutkan sumber anggaran insentif bisa diperoleh dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD yang mana kebijakan tersebut mengalihkan bantuan operasional kesehatan (BOKI) ke daerah.

“Ini kan dirubah kebijakan dari pusat, jadi harusnya bisa memakai dana BTT dari daerah,” pinta Nursalam

Anggota legislatif yang terpilih dari Dapil Bontang 1  ini mengungkapkan selama periode Oktober hingga Desember 2020 pihak RSUD hanya mencairkan Rp. 458 juta, itupun hanya untuk kebutuhan makan dan minum nakes, pendukung pelayanan dan penanganan jenazah Covid.

Sedangkan, tunggakan insentif tenaga kesehatan dan pemusalaran jenazah pasien Covid untuk 5 bulan, terhitung sejak September 2020 hingga Februari 2021 adalah sebesar Rp 2,9 miliar.

“Tunggakannya ini cukup besar, harusnya bisa ditanggulangi menggunakan BTT,” beber Nursalam.

Nursalam menilai refocusing anggaran yang diusulkan tahun ini tidak memiliki dasar apapun. Berbeda dengan refocusing tahun lalu yang berdasarkan Kepres No 1 Tahun 2020.

“Refocusing tahun ini harus persetujuan DPRD,” ucapnya tegas.

Sementara itu, bagian  penganggaran RSUD Taman Husada Rahma, menjelaskan bahwa pertanggal 25 Mei 2020 lalu, RSUD telah mengajukan Rp 7,7 miliar pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan realisasinya hanya sebesar Rp 3,3 miliar dengan skema 3 kali transfer. Artinya anggaran dari Kementerian Kesehatan belum cukup memenuhi kebutuhan yang tersisa Rp 2,9 miliar.

Untuk menutupi tunggakan insentif nakes selama ini hanya berharap dari BOK. Namun, hingga akhir Desember 2020, Kementerian Kesehatan tidak  lagi melakukan dana transfer tersebut.

BACA  Anggota DPRD Bontang Nilai Biaya Swab bagi Penjaga Pasien Dianggap Memberatkan

“Sejak Desember Kemenkes tidak lagi transfer,” ujarnya.

Dilain pihak, tim TAPD Kota Bontang menilai hanya melalui refocusing, anggaran nakes tersebut bisa diselesaikan. Menurutnya, kondisi keuangan untuk pos anggaran insentif nakes tidak mencukupi dan harus dilakukan recofusing sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

“Anggaran dari pemerintah pusat kan tidak cukup, jadi jalan satu-satunya dengan melakukan refocusing anggaran yang ada di daerah,” pungkasnya. [adv/shl/abe]

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY