HABAR KALTIM, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan merupakan salah satu peraturan yang diusulkan DPRD Bontang diharapkan dapat memuat dan menyasar berbagai kalangan agar berperan aktif dalam memelihara sarana dan prasarana olahraga.
“Raperda ini mengatur peran semua pihak untuk mengembangkan keolahragaan di Bontang serta sebagai acuan untuk menyelenggarakan pembinaan,” ungkap Amir Tosina saat rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (17/05/2021).
Selain itu, Amir Tosina menerangkan pada Raperda olahraga itu memberikan dukungan sumber daya penyelenggaraan keolahragaan dan menaati ketentuan perundang-undangan.
Raperda Keolahragaan juga dibuat bertujuan untuk bisa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup para atlit, menanamkan nilai moral, spotifitas, disiplin dan semangat olimpiade.
Dalam rancangan peraturan itu pun diharapkan dapat mempererat persaudaran dan kesatuan serta melahirkan olahragawan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Intinya raperda ini demi memajukan olahraga di Bontang, nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata sebagai perangkat daerah pelaksana,” pungkasnya. (adv/shl/iqb)