Home DPRD Kota Bontang Raperda Penanggulangan Banjir Diharapkan Focus pada Pencegahan

Raperda Penanggulangan Banjir Diharapkan Focus pada Pencegahan

0
289
Penanggulangan Banjir Amir Tosina DPRd Bontang
Raperda Penanggulangan Banjir Diharapkan Focus pada Pencegahan

Foto: Anggota Fraksi Gerindra – Berkarya Amir Tosina. (ist)

 

HABAR KALTIM, Bontang – Penanggulangan banjir di Kota Bontang menjadi salah satu pokok bahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang pada Senin (17/05/2021), dalam Rancangan  Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir yang diusulkan atas inisiatif dari pihak Legislatif diharapkan secara hukum dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap upaya mengatasi bencana banjir.

“Dengan Raperda ini, pemerintah akan mempunyai  dasar hukum yang jelas,” ujar Anggota Fraksi Gerindra-Berkarya Amir Tosina.

Menurut Amir Tosina dengan adanya peraturan itu terciptanya ruang secara khusus mengenai penanggulangan banjir sebagai bencana,  bukan sekedar penyelenggaraan dan penanggulangan pada umumnya.

Lantaran ia menilai bahwa penganggulangan banjir sebagai fokus norma yang diatur dengan pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, politisi Gerindra itu menerangkan dalam raperda tersebut upaya yang dilakukan lebih berfocus kepada pencegahan. Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah, badan usaha maupun warga.

“Nanti akan diatur agar pihak yang menangani banjir lebih fokus kepada pencegahan,” pungkasnya. (adv/shl/iqb)

Facebook Comments
BACA  Abdul Samad Minta Pemerintah Percepatan Proses Percepatan Pemanfaatan Bekas Lubang Tambang