Home Berita Tak Perlu Antri Pagi-pagi, Begini Daftar Antri Online BPJS Ketenagakerjaan

Tak Perlu Antri Pagi-pagi, Begini Daftar Antri Online BPJS Ketenagakerjaan

0
434

Foto: Tak perlu repot datang pagi-pagi buta untuk bisa antri di kantor BPJS Ketenagakerjaan, sejak 09 Mei 2018 lalu sudah ada pelayanan antri online

habarkaltim.co.id, Samarinda–BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ya, salah satunya adalah dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja atau penerima upah yang dananya dapat dicairkan dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh BPJS.

Proses pencairannya pun sudah disederhanakan sedemikian rupa. Jika dahulu kamu harus antri panjang dan datang pagi-pagi buta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat nomor antrian, kini kamu sudah bisa mendapatkan antrian secara online.

Jadi, kamu udah gak perlu lagi tuh datang pagi-pagi untuk antri demi mendapatkan nomor antrian layanan di counter. Pasalnya, kini kamu hanya perlu mendaftar lewat aplikasi sambil duduk manis aja di rumah.

Apa itu daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan?

Sistem antrian online BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai berlaku sejak 9 Mei 2018. Kamu bisa langsung mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Antrian online diluncurkan melihat kondisi antrian yang panjang dan lama karena peserta yang datang ke kantor BPJS dalam waktu bersamaan, baik untuk mendaftar maupun mengklaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan agar para peserta lebih merasa nyaman saat proses pengajuan klaim. Selain itu, para peserta juga dapat mengetahui dengan pasti tanggal dan waktu pelayanan pengajuan klaim JHT. Hal itu tentu saja lebih efektif, jadi peserta tak perlu mengantri sejak pagi.

Tampilan registrasi antrian online BPJS Ketenagakerjaan
Lalu bagaimana cara daftar antrian BPJS Ketenagakerjaan?

Ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk daftar antrian BPJS Ketenagakerjaan, seperti:

BACA  Tips Penting Cari_Aman Berkendara
1. Buka website

Buka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser komputer atau handphone dan lakukan pendaftaran antrian 

2. Registrasi antrian

Pada bagian halaman depan website , kamu akan melihat bagian slide pendaftaran antrian online, kamu akan diarahkan ke bagian registrasi antrian online.(BPJSTK)

Facebook Comments