HABAR KALTIM, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan respons terhadap kejadian bencana di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar telah mengumumkan sepuluh nomor kontak penting. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaporan serta respons cepat terhadap setiap peristiwa bencana yang terjadi.
Saat diwawancarai di Hotel Haris, Samarinda, Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian menjelaskan bahwa meskipun masyarakat memiliki jalur komunikasi langsung dengan Camat atau Kepala Desa di setiap Kecamatan, mereka juga dapat menghubungi sepuluh nomor yang telah disediakan oleh BPBD.
“Tujuan dari penyediaan sepuluh nomor kontak ini adalah untuk mempercepat proses pelaporan bencana. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi yang terkena dampak bencana,” jelas Edy.
Edy menambahkan bahwa BPBD akan melakukan pengecekan langsung ke Kecamatan terkait, di mana dalam waktu 1×24 jam setelah laporan diterima, tim BPBD harus sudah hadir di lokasi kejadian.
Selain keterlibatan BPBD Kukar, Edy juga menyebutkan peran serta beberapa pihak seperti TNI-Polri, Kehutanan, dan berbagai instansi terkait lainnya. Menurutnya, setiap kali terjadi kejadian bencana, mayoritas dari pihak terkait turun langsung untuk memberikan respon.
Edy juga menjelaskan prosedur pelaporan yang harus diikuti, termasuk pemberian informasi yang jelas seperti nama pelapor, kronologi singkat kejadian, lokasi kejadian yang jelas, serta jika memungkinkan, dilengkapi dengan data lokasi melalui sharing.
Meskipun dalam hari libur, BPBD Kukar tetap siap merespons setiap kebutuhan penanggulangan bencana dengan cepat. Mereka berharap adanya dukungan serta respons positif dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan di wilayah Kukar.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kerjasama yang lebih baik antara pihak terkait dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana, meminimalisir dampak yang ditimbulkan, serta memastikan respons cepat dalam situasi darurat.
Adapun tatacara pelaporan dijelaskannya:
1. Sebutkan nama jelas pelapor, bukan nama panggilan
2. Jelaskan secara singkat apa yang terjadi. Ada korban atau tidak, pertolongan apa yang sudah ada dan apa yang dibutuhkan
3. Sebutkan lokasi atau alamat jelas kejadian dan jika memungkinkan disertai share lokasi
4. Jika pesan whatsapp share foto dan KTP/ Sim Pelapor untuk menghindari Hoax dan agar ada kejelasan sumber laporan. (adv)