Ketua Komisi I Muslimin. (Foto:Saddam/Humas)
Habar Kaltim.co.id, Bontang–Kisruh Ketenagakerjaan terjadi setelah dilakukan pemecatan terhadap 21 cleaning service di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang dilakukan oleh PT. Citra Setiawan Mandiri (CSM) menjadi sorotan di masyarakat.
Menanggapi kisruh ketenagakerjaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin menyarankan permasalahan antara pihak perusahaan dan para karyawan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Muslimin usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di kantor DPRD Bontang, Senin (08/03/2021) siang.
Ia pun membeberkan saat ini pihaknya hanya bisa menegosiasikan 9 orang agar bisa dipekerjakan kembali, karena 2 orang diantara 21 pekerja tidak melamar, sedangkan 1 orang mengundurkan diri dan 7 orang lainnya berposisi sebagai pengawas sehingga itu merupakan hak penuh perusahaan untuk melanjutkan atau tidak.
“Hanya 9 orang orang yang bisa kami perjuangkan. Sebanyak 5 orang tidak memenuhi syarat untuk kembali bekerja dan 7 lainnya memang hak penuh perusahaan,” bebernya.[adv]
Penulis: Syahril
Editor: Abe