Foto: Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (ist)
HABAR KALTIM, Bontang – Anggota DPRD Bontang Abdul Samad meminta dibawah kepemimpinan Basri Rase – Najirah agar bisa menyelesaikan persoalan publik yang laporkan masyarakat kepada DPRD Kota Bontang.
Menurut politisi Hanura ini ada 10 persoalan yang harus diselesaikan, namun diantaranya adalah meminta agar sengketa Masjid Al Ikhlas di Bontang Utara diselesaikan. Kedua, meminta keseriusan pemerintah dalam mengelola aset. Salah satunya menerbitkan sertifikat untuk tanah milik Pemkot Bontang, baik yang dihibahkan masyarakat maupun yang telah dibebaskan Pememerintah Kota (Pemko).
“Penyelesaian aset ini sudah jadi masalah lama. Jadi saya minta agar pemerintahan yang sekarang menaruh perhatian khusus menyelesaikan masalah itu,” ujar Abdul Samad saat Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (03/05/2021).
Selanjutnya, Abdul Samad juga meminta agar Pemko menertibkan tempat hiburan malam (THM), terlebih yang tidak mempunyai izin. Hal itu sesuai dengan jargon pemerintah, yakni menjadikan Bontang Hebat dan Beradab.
“Jargon pemerintah kan Hebat dan Beradab, kalau banyak THM menurut saya tidak mencerminkan hal itu,” ujarnya.
Abdul Samad juga meminta agar Perda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok ditinjau kembali oleh Pemkot Bontang. Sebab perda itu kurang efektif bagi penikmat rokok maupun pedagang kaki lima. Malah, dengan adanya perda itu, dianggap mengurangi pendapatan asli daerah karena dilarangnya iklan yang dipasang oleh produsen rokok di Bontang.
“Perda rokok ini juga patut ditinjau, karena tidak berefek dan justru mengurangi PAD Bontang,” pungkasnya.
Kemudian ada enam usulan lainnya yakni, meminta Pemkot mengambil alih pengelolaan BLKI, penyelesaian masalah sepinya pengunjung Pasar Taman Rawa Indah, perbaikan jalan di Bontang Lestari, memprioritaskan pembangunan Gedung Uji KIR dan pembebasan lahan makam di tiga kecamatan yang ada di Bontang.
“Semua poin ini, sebagian besar datang dari keluhan masyarakat. Jadi kami minta agar pemkot dapat menaruh perhatian serius untuk masalah itu,” tutupnya. (adv/shl/abe)