HABAR KALTIM, Bontang – Fraksi Gerindra bersama Berkarya DPRD Kota Bontang langkah Wali Kota Bontang Basri Rase terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Bontang.
Namun Anggota Fraksi Gerindra-Berkarya Amir Tosina mengingatkan bahwa regulasi tersebut harus mempertimbangkan RPI Provinsi Kaltim Tahun 2019 – 2039 yang telah disahkan.
“Kami dukung upaya wali kota, penyempurnaan materi akan dilakukan saat pembahasan Raperda tersebut,” ujar Amir Tosina saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi, Senin (17/5/2021).
Dukungan Fraksi Gerindra-Berkarya disampaikan sesaat usai Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan pandangannya terkait RPI Kaltim yang menetapkan industri unggulan Kota Bontang yakni berbasis migas dan batu bara.
Basri Rase mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi mengingat lokasi tambang batu bara tidak terletak di wilayah Kota Bontang.
Amir Tosina pun menyampaikan RPIK Bontang harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang kota (RPJPK). Hal tersebut lantaran RPJPK merupakan pedoman bagi pemerintah daerah maupun pelaku industri dalam pembangunan industri.
“Raperda ini harus disesuaikan dengan RPJPK Bontang,” pungkasnya. (adv/shl/iqb)