Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad. [Sadam]
HABARKALTIM.co.id, Bontang–Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad mengungkapkan pembangunan kantor permanen untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada pembahasan di rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Selasa (06/04/2021) malam.
“Tak ada keseriusan pemerintah untuk mencarikan solusi pembangunan kantor permanen Satpol PP. Ini perlu ada tindak lanjut, karena sudah berulang kali berpindah pindah kantor,” ujar pria yang akrab disapa Aco Samad.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan bahwa Satpol PP merupakan salah satu mitra kerja sangat penting. Sehingga menurutnya dibuthkan kantor permanen guna untuk menunjang kinerja pegawainya.
“Personel mereka selalu di barisan depan ketika ada kegiatan pemerintahan. Tapi tidak ada perhatian yang serius,” tegasnya.
Ia mengingatkan kantor Satpol PP sudah berpindah sebanyak 3 kali. Pernah berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang. Kemudian berpindah ke Jalan Ir Juanda, berpindah lagi ke bekas Rujab Ketua DPRD Bontang Jalan MH Thamrin. Terakhir dipindah ke perumahan Halal Square Jalan Ahmad Yani.
Usulan pembangunan kantor Satpol PP sudah disampaikan pada tahun 2020 lalu dan menjadi usulan program prioritas Komisi III dalam pandangan umum fraksi. Kala itu, Ketua Komisi III Amir Tosina menyebut, satuan penegak hukum Pemko Bontang tersebut perlu diperhatikan.
“Kasihan, masa sudah lama sampai sekarang mereka enggak punya kantor. Hal ini juga perlu diperhatikan, karena Satpol PP salah satu bagian penting dalam pembangunan kota,” pungkasnya. [adv/shl/abe]