30 C
Samarinda
Sabtu, Juli 27, 2024

APBD-P 2021 Kaltim Tak Kunjung Sepakat, DPRD dan Pemprov Konsultasi ke Kemendagri

Must read

HABAR KALTIM – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 sampai dengan Selasa (12/10/2021) belum ada kata sepakat, hal ini terungkap usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov yang diwakili Asisten III Sekprov Kaltim Fathul Halim dan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa’duddin.
“Terjadi perdebatan, haruskah kita rubah perubahan ini ataukah kita mengacu pada murni 2021,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ditemui usai rakor.
Diakui Sigit–sapaan akrabnya, sesuai aturan seharusnya APBD-P 2021 tanggal 30 September lalu sudah bisa disepakati namun progress dilapangan berjalan tidak sesuai dengan jadwal.
“Kan mestinya 30 September, kemudian Pak Sekda kontak ke Dirjen Keuangan Daerah, ada 2 daerah yang belum termasuk Kalimantan Timur, saya belum kontak dengan Kemendagri apakah betul tadi penyampaian pihak pemerintah kepada kita,” beber Sigit.
Diketahui bahwa sesuai dengan Surat Kemendagri, melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan rnomor 903/5598/keuda, dalam surat tersebut menyebut pengambilan keputusan bersama oleh DPRD dan kepala daerah mengenai Raperda tentang perubahan APBD, dilakukan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Politisi PAN Kaltim ini pun tidak mau pihaknya (DPRD) dituding menjadi penyebab terjadinya kondisi saat ini.
“Artinya ini kan sama-sama tidak bersepakat, sama-sama dong berdiri diposisinya kalau tidak bersepakat (dua belah pihak) masa DPR yang salah dan Kemendagri juga menghormati keputusannya,” terang pria yang menjabat juga sebagai Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim.
Lebih lanjut dibeberkan bahwa pihaknya pernah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri bahwa mereka akan memfasilitasi.
“Nah kita tunggu apakah mereka memfasilitasi atau tidak, ini menjadi kuncinya karena mereka yang membina kita,” beber Sigit.
Sigit pun berharap APBD-P 2021 bisa disahkan pasalnya berkaca dengan pengesahan APBD murni lalu pengesahannya dilakukan saat akhir tahun.
“Kita aja lo murni di Desember tanggal 14, makanya saya minta teman-teman konsutasilah ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya. (abe)
Facebook Comments
BACA  Ketua DPRD Kota Bontang Walau Status PPKM Level 2, Ingatkan Jangan Abai Prokes
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY