Home DPRD Kota Bontang Andi Faizal Ingatkan Prokes saat Tarawihan di Masjid

Andi Faizal Ingatkan Prokes saat Tarawihan di Masjid

0
243
Andi Faizal Ingatkan Prokes saat Tarawihan di Masjid

Foto: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

 

HABARKALTIM.co.id, Bontang–Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, umat muslim pun mulai melakukan persiapan menyambutnya, diantara persiapan melaksanakan kegiatan shalat tarawih di masjid.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pun mengingatkan agar tetap mematuhi prokol kesehatan (prokes) selama melaksanakan kegiatan shalat tarawih di masjid.

“Nantinya tetap jaga jarak, cuci tangan dan gunakan masker,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti Musrembang tingkat kota di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, jalan Awang Long, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (30/3/2021).

Guna menyempurnakan ibadah umat Islam pada bulan Ramadhan tahun ini di Kota Bontang, pemerintah menyatakan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada bulan Ramadhan bahwa shalat berjamaah di masjid diperbolehkan. Namun, tetap mengacu protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Politisi Golkar ini pun mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengijinkan pelaksanaan shalat tarawih di masjid.

Dirinya mengingatkan agar memperhatikan kapasitas masjid sehingga jumlah jamaah yang mengikuti shalat tarawih  tetap mengacu pada PPKM Mikro yang telah diedarkan Pemerintah Kota Bontang.

“Kapasitas harus tetap mengikuti aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan yakni sekitar 50 persen dari kapasitas masjid,” sebutnya.

Ia berharap, pandemi covid-19 segera berakhir di Indonesia khususnya di Kota Bontang, agar semuanya dapat berjalan dengan normal seperti sedia kala.

 

 

Facebook Comments
BACA  Varian Baru Corona B117, Andi Faiz Jangan Panik Tetap Terapkan Prokes