Foto: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam
HABARKALTIM.co.id, Bontang–Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, umat muslim pun mulai melakukan persiapan menyambutnya, diantara persiapan melaksanakan kegiatan shalat tarawih di masjid.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pun mengingatkan agar tetap mematuhi prokol kesehatan (prokes) selama melaksanakan kegiatan shalat tarawih di masjid.
“Nantinya tetap jaga jarak, cuci tangan dan gunakan masker,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti Musrembang tingkat kota di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, jalan Awang Long, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (30/3/2021).
Guna menyempurnakan ibadah umat Islam pada bulan Ramadhan tahun ini di Kota Bontang, pemerintah menyatakan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada bulan Ramadhan bahwa shalat berjamaah di masjid diperbolehkan. Namun, tetap mengacu protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Politisi Golkar ini pun mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengijinkan pelaksanaan shalat tarawih di masjid.
Dirinya mengingatkan agar memperhatikan kapasitas masjid sehingga jumlah jamaah yang mengikuti shalat tarawih tetap mengacu pada PPKM Mikro yang telah diedarkan Pemerintah Kota Bontang.
“Kapasitas harus tetap mengikuti aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan yakni sekitar 50 persen dari kapasitas masjid,” sebutnya.
Ia berharap, pandemi covid-19 segera berakhir di Indonesia khususnya di Kota Bontang, agar semuanya dapat berjalan dengan normal seperti sedia kala.