HABAR KALTIM, Samarinda – Agus Tianur, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, mengungkapkan komitmen Provinsi Kaltim terhadap konsep pembangunan hijau yang telah mereka terapkan sejak tahun 2010. Pernyataan ini disampaikan saat Agus mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pelaksanaan program penurunan emisi pasca Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Agus Tianur, yang turut dihadiri secara virtual oleh Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kaltim, Andik Wahyudi, menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur dan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur dalam menyelenggarakan FGD tersebut.
Dalam FGD ini, tidak hanya dibahas program FCPF-CF, tetapi juga dilakukan penjaringan isu lingkungan hidup dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim.
Agus Tianur menjelaskan bahwa tindakan ini adalah langkah penting untuk mendorong perkembangan ekonomi yang inklusif dan mencapai pembangunan berkelanjutan yang lebih optimis. Ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup, yang sesuai dengan visi pembangunan Pemerintah Daerah.
Mustofa Agung Sardjono, Ketua Pokja Adaptasi Perubahan Iklim DDPI Kalimantan Timur, menyoroti peran kunci yang dimainkan oleh BPBD Kaltim dalam mengatasi dampak yang diakibatkan oleh pembangunan. Ia menyadari bahwa setiap kegiatan, baik buruk maupun baik, memiliki dampak langsung, dan oleh karena itu, peran BPBD yang memiliki pengalaman dan cakupan kerja yang luas sangat diperlukan untuk menjadi mitra yang dekat dengan sektor lainnya.
Program FCPF-CF yang tengah berlangsung di Kaltim (2020-2024) difokuskan pada pengurangan emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait kelanjutan program penurunan emisi setelah pelaksanaan FCPF-CF, potensi pendanaan, program penurunan emisi, dan pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada sektor hutan dan lahan di Provinsi Kaltim. Selain itu, FGD ini juga menjadi platform untuk mengidentifikasi isu-isu strategis dan merumuskan arah kebijakan pembangunan sektor lingkungan hidup Provinsi Kaltim dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Kegiatan FGD ini merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan hidup dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Kolaborasi erat antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv)