Home DPRD Kota Bontang Usai LKPj APBD 2020, DPRD Bontang Langsung Bentuk Pansus

Usai LKPj APBD 2020, DPRD Bontang Langsung Bentuk Pansus

0
263
LKPj APBD 2020 APBD DPRD Kota Bontang Habar Kaltim APBD Pansus
Usai LKPj APBD 2020, DPRD Bontang Langsung Bentuk Pansus

Foto: Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

 

Habar Kaltim.co.id, Bontang–DPRD Kota Bontang gelar Rapat Paripurna Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 Walikota Bontang bertempat dipendopo rumah jabatan Walikota Bontang jalan Awang Long Kota Bontang, Selasa (9/3/2021).

LKPj dibacakan langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, dalam sambutannya orang nomor satu di Kota Taman itu menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait realisasi pelaksanaan APBD 2020.

Mantan anggota DPR RI itu menyebutkan salah satu poin penting dalam realisasi pelaksanaan APBD 2020, yakni kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup aspek APBD.

Adapun pada sisi pendapatan daerah berdasarkan laporan 31 Desember 2020 sebelum audit BPK, Neni menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,5 triliun atau terealisasi 110,05 persen.

“Target yang ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun,” imbuhnya

Sementara itu belanja daerah berdasarkan laporan 31 Desember 2020 sebelum audit BPK, realisasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun atau 92,43 persen dari rencana anggaran senilai Rp 1,5 triliun.

Usai dibacakan LKPj para anggota dewan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut.

“Tadi kita menyampaikan sesuai intruksi Permendagri selanjutnya kita akan membentuk Pansus untuk membahas LKPj Wali Kota ini,” ujar Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam di sela kegiatan Paripurna ke 10 masa sidang ke II DPRD Bontang Tahun 2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Bontang Basri Rase dan 25 anggota DPRD Kota Bontang.

“Pansus itulah yang akan membedah LKPj bersama OPD. berkesusaian tidak dengan yang disampaikan Bu Wali tadi,” lanjut pria yang akrab disapa Faiz..

Lebih lanjut Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa pansus akan merekomendasikan kesimpulan terkait kinerja Walikota Bontang selama setahun.

BACA  Pemko Agar Prioritaskan Penanganan Banjir Secara Menyeluruh

“Pansus nanti memberikan laporan ke DPRD kemudian menyimpulkan apakah diterima atau ditolak LKPj Wali Kota,” tutup Ketua DPRD Bontang,” Andi Faizal Sofyan Hasdam.[adv/shl/abe]

Facebook Comments