HABAR KALTIM, Bontang – Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dalam rapat kerja (Raker) tahun 2021 antara DPRD Kota Bontang dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bontang di Gedung Sekertariat DPRD Bontang pada Senin (17/5/2021).
Raker 2021 yang digelar dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang terhadap 6 Raperda yang berasal dari Dewan dan juga dilakukan penyampaian tanggapan serta jawaban Wali Kota Bontang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas 5 Raperda yang berasal dari Pemko Bontang.
Raker yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 wita dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam kemudian secara bergantian lima fraksi dewan masing-masing menyampaikan tanggapan dan jawabannya.
Pun setelahnya Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung 3 Mei 2021 lalu.
Selain banyak Raperda yang menjadi pembahasan, juga timbul berbagai interupsi dari anggota legislatif. Salah satunya mengenai Perda yang dinilai tidak berjalan dengan baik alias mandul.
“Semua sudah ditampung. Akan ditindaklanjuti. Sebagai pimpinan rapat, saya persilahkan Wali Kota Basri Rase untuk menjawab interupsi dari teman-teman dewan,” ujar Andi Faizal.
Dari belasan interupsi tak satupun dilewatkan Basri Rase untuk tidak dijawab. Meski demikian, tidak dibeberkan secara meluas maupun teknis. Ia meminta agar sekiranya dilakuan pertemuan atau agenda selanjutnya, agar permasalahan dapat didiskusikan dengan baik dan terfokus.
“Terima kasih atas interupsinya, dan ini cukup banyak. Semoga kita bisa melakukan pertemuan kembali untuk membahas satu demi satu. Biar tidak mengambang permasalahannya,” katanya.
Setelah itu, rapat pun ditutup oleh pimpinan Andi Faizal Sofyan Hasdam. (adv/shl/iqb)