HABAR KALTIM, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mengungkapkan perlunya pemahaman mengenai bentuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset Kaltim. Ia ingin mengetahui sejauh mana kerjasama tersebut sudah berjalan, serta kontribusinya terhadap daerah. Salah satu aset yang disebut tidak termanfaatkan dengan baik adalah lahan eks Puskib Balikpapan.
“Kami ingin memahami bagaimana bentuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam aset Kalimantan Timur,” ucapnya.
“Apakah sudah selesai, dan kontribusinya kepada daerah. Kami ingin menggali informasi itu juga,” imbuhnya.
Aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi perhatian Komisi II DPRD Kaltim karena belum dimanfaatkan secara optimal. Terbengkalai dan menjadi lahan tidur, aset ini belum memberikan kontribusi maksimal pada kas daerah. Oleh karena itu, Komisi II terus mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan pendataan ulang aset guna mengetahui potensi yang bisa dioptimalkan.
Nidya menekankan bahwa pemilihan penggunaan aset, terutama tanah, harus dilakukan dengan bijak. Ia menilai bahwa jika aset dimanfaatkan dengan benar, tidak hanya akan merawat dan meningkatkan nilainya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Penggunaan aset juga sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan.
“Aset berupa tanah tidak bisa dibiarkan begitu saja. Penggunaan aset juga merupakan arahan dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Pendataan ulang aset saat ini mendapat apresiasi dari Nidya, dan ia berharap dapat dioptimalkan baik melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun aset lain yang penggunaannya belum optimal. Pj Gubernur Akmal Malik juga turut terlibat dalam proses ini.
“Pemerhatian aset adalah hal penting bagi kita saat ini, jangan sampai hanya dibiarkan begitu saja padahal potensi PAD-nya besar,” tegasnya.
Nidya juga menyuarakan perlunya perhatian terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) yang sedang mengalami perkembangan. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, diminta untuk terlibat langsung dalam pengawasan agar Perusda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Pengawasan terhadap kinerja Perusda tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD, melainkan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat Kaltim. Dengan demikian, diharapkan kinerja Perusda di Kaltim dapat lebih produktif dan memberikan kontribusi positif pada pembangunan daerah.
“Supaya Perusda kita lebih produktif lagi,” tadasnya. (adv/DPRD Kaltim)