31.4 C
Samarinda
Kamis, Januari 16, 2025

Sengketa Lahan di Kaltim: Anggota DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Bertindak

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Sengketa lahan yang tengah terjadi di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Marthinus. Sengketa yang melibatkan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat.

Marthinus menyoroti peran Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan yang tidak hanya terbatas di Kukar, tetapi juga yang berada dibeberapa daerah di provinsi Kaltim.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini meminta agar Pj Gubernur Kaltim segera menindaklanjuti masalah ini, mengingat belum adanya kejelasan mengenai status tanah tersebut, apakah termasuk tanah negara atau tidak.

“Kita perlu menyelidiki bagaimana ganti rugi yang telah diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Marthinus juga menyoroti bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan penyelesaian, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan.

Ia berharap Pj Gubernur Kaltim dapat memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini, mengingat kompleksitasnya dan potensi dampaknya pada masyarakat.

“Kami juga akan terus mengawasi dan mengawal proses penyelesaiannya,” tandas Marthinus.

Sebelumnya, terkait sengketa lahan di wilayah Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Komisi I DPRD Kaltim telah meminta data yang lebih rinci dari berbagai instansi terkait, termasuk Bupati Kukar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Badak, Kepala Desa Saliki, Dinas Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Kaltim, BPKHL Wilayah IV Samarinda, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam, dan Kapolres Kota Bontang.

“Komisi I DPRD Kaltim meminta semua pihak untuk menyampaikan dokumen pendukung, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas,” kata Marthinus.

Marthinus juga mencatat bahwa telah ada dua somasi yang diajukan oleh kuasa hukum ahli waris almarhum Haji Nohong, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, kepada pihak Pertamina Hulu Sanga Sanga. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi karena Pertamina menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik negara. (Adv)

Facebook Comments
BACA  Potensi Pendapatan Daerah Ditargetkan Maksimal, Pajak Alat Berat akan Diperhitungkan
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY