Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaDPRD KaltimLegislator Kaltim, Pemanfaatan Kolam Bekas Tambang untuk Sumber Air Bersih

Legislator Kaltim, Pemanfaatan Kolam Bekas Tambang untuk Sumber Air Bersih

HABAR KALTIM, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, mendesak percepatan proyek pemanfaatan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih yang akan dialirkan ke Kota Bontang dan Kutai Timur, terutama di Kecamatan Teluk Pandan.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti bahwa proyek tersebut telah dianggarkan pada tahun depan untuk instalasi pipa distribusi air bersih. Namun, dia merasa perkembangan proyek tersebut kemungkinan baru akan menjadi kenyataan pada tahun 2024.

Sutomo Jabir menekankan bahwa kualitas air yang akan diambil dari kolam bekas tambang ini telah melewati uji kualitas dan memiliki tingkat pH yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk memantau proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kutai Timur. Harapannya, IPAL tersebut akan dapat beroperasi dengan efektif tanpa mencemari lingkungan sekitarnya.

“Dalam wilayah Kutai Timur dan Berau, tentu masih ada banyak permasalahan yang harus diatasi, seperti pembangunan jembatan dan jalan provinsi. Namun, saya yakin bahwa dengan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, kita dapat memajukan daerah ini menjadi lebih baik,” ujar Sutomo Jabir. (adv)

Facebook Comments

BACA  Ketua DPRD Kaltim Minta Optimalkan Sosialiasasi Program Pemerintah untuk UMKM
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Facebook Comments