HABAR KALTIM, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mendesak pemerintah provinsi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertujuan untuk mempercepat legalitas lahan sekolah. Hal ini menjadi sorotan karena mayoritas lahan sekolah di daerah tersebut belum memiliki sertifikat resmi.
Menurut Salehuddin, keberadaan Satgas ini sangat penting mengingat salah satu syarat utama untuk menerima bantuan pembangunan sekolah adalah kepemilikan sertifikat lahan. Ketidakadanya sertifikat menjadi kendala dalam meningkatkan fasilitas dan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah.
Bantuan pembangunan ini mencakup dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek. Salehuddin menyoroti fakta bahwa hampir 50 persen lahan sekolah tingkat SMA, termasuk SMK dan sekolah luar biasa, di Kalimantan Timur masih belum memiliki sertifikat.
Dia juga mengusulkan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim bekerja sama dengan bagian pertanahan untuk mengatasi masalah legalitas lahan sekolah.
Anggota DPRD yang berasal dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa penyelesaian legalitas lahan sekolah akan memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan siswa baru, karena akan memungkinkan penambahan kelas dan fasilitas pembelajaran lainnya.
“Ketidakjelasan status lahan akan menghambat perkembangan satuan pendidikan kita,” ungkapnya.
Salehuddin sebelumnya telah menyampaikan pentingnya legalitas lahan sekolah kepada pemerintah provinsi, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Dia berharap bahwa dengan pembentukan Satgas percepatan penyelesaian lahan sekolah, akan memastikan tidak ada hambatan dalam pembangunan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Timur. (adv)