30.6 C
Samarinda
Sabtu, Januari 18, 2025

Dispora Tanggapi Rencana DPK Kaltim Pemindahan Perpusda ke Eks Hotel Atlet

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim tengah mempertimbangkan pemindahan Perpustakaan Daerah (Perpusda) dari lokasi sekarang di Jalan Juanda ke eks gedung Hotel Atlet yang berada di kompleks GOR Kadrie Oening, Sempaja, yang saat ini dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

DPK Kaltim telah mengirim surat resmi kepada Dispora Kaltim untuk menyewa eks Hotel Atlet tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan atau jawaban resmi dari Dispora Kaltim terkait usulan ini.

Menanggapi rencana pemindahan ini, Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, menjelaskan bahwa relokasi Perpusda Kaltim ke eks Hotel Atlet masih dalam tahap wacana. Keputusan untuk memindahkan kewenangan aset tersebut berada di tangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pemindahan ini merupakan ranah kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) dan BPKAD karena berkaitan dengan aset Pemprov,” ungkapnya di Samarinda.

Agus menegaskan bahwa penggunaan aset milik provinsi, terutama yang terletak di sekitar stadion, harus memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan regulasi daerah yang berlaku.

“Khususnya jika digunakan untuk kegiatan olahraga dalam ruangan, itu harus dibayar. Hal ini merupakan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Terkait rencana sewa, Agus menyebut bahwa pihaknya telah sepakat untuk membahas penyewaan dengan rentang harga antara Rp 200 hingga Rp 300 juta.

“Ada ketentuan yang harus diikuti dalam proses penyewaan. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Dispora Kaltim merencanakan untuk menghidupkan kembali eks Hotel Atlet pada tahun 2025. Ini masih dalam tahap perencanaan yang diharapkan akan diwujudkan pada tahun 2025.

“Kami berencana untuk menghidupkan kembali hotel atlet ini. Rencananya akan dimulai pada tahun 2024 dan diharapkan beroperasi pada 2025,” paparnya.

BACA  KONI Kaltim Serius Terapkan Perlindungan Atlet Menurut UU Keolahragaan

Agus juga mengungkapkan rencana pengembangan yang lebih lanjut untuk area eks Hotel Atlet, termasuk pembangunan coffee shop di bagian bawahnya.

“Kami berencana membangun sebuah coffee shop di area bawahnya. Rencananya, area tersebut akan disewakan untuk pengusaha kopi. Bagian atasnya akan dijadikan hotel,” jelasnya.

Sebelumnya, pada periode 2020 hingga 2021, eks Hotel Atlet direncanakan untuk digunakan dalam kepentingan umum, terutama selama masa pandemi COVID-19. Namun, rencana tersebut telah mengalami perubahan seiring dengan perubahan situasi dan kebutuhan, seperti rencana pemanfaatan sebagai rumah sakit darurat selama pandemi.

Ini menjadi langkah awal dalam strategi revitalisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset provinsi, memberikan harapan akan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim di masa depan. (adv)

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY