Home DPRD Kaltim Wakil Ketua DPRD Kaltim Meminta Revisi Pergub terkait Belanja Bankeu

Wakil Ketua DPRD Kaltim Meminta Revisi Pergub terkait Belanja Bankeu

0
147
Belanja Bankeu
Seno Aji, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

HABAR KALTIM, Samarinda – Seno Aji, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020, yang mengatur Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).

Permintaan ini muncul setelah anggota DPRD Kaltim menjalani masa reses, di mana mereka secara aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk mengumpulkan aspirasi yang dapat menjadi dasar bagi kebijakan legislatif.

Selama masa reses, setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kaltim menghadapi permasalahan dominan terkait infrastruktur. Namun, Pergub Nomor 49 yang ada menghambat kemampuan Anggota DPRD Kaltim dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut. Pergub tersebut mengharuskan batasan minimal sebesar Rp 2,5 miliar dalam jumlah anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.

Batasan minimal tersebut dianggap Seno Aji sebagai penghalang, mengingat angka tersebut terlalu besar bila dibandingkan dengan aspirasi masyarakat yang ada.

“Saat ini, batasan ini masih menjadi kendala, dan kami berharap agar dapat segera direvisi,” ungkap Seno Aji dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (27/10/2023).

Wakil Rakyat yang mewakili Kutai Kartanegara (Kukar) ini melihat bahwa ketentuan ini telah menyebabkan banyak aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi hingga saat ini. Ia berharap agar Penjabat Gubernur Kaltim segera merevisi peraturan ini.

“Kami mengakui bahwa masih banyak hasil reses yang belum terakomodasi. Kami berharap agar Penjabat Gubernur dapat segera merevisinya,” tambahnya.

Mengingat hambatan ini dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, permintaan revisi Pergub menjadi penting agar aspirasi masyarakat lebih baik terpenuhi dan infrastruktur di Kaltim dapat berkembang sesuai kebutuhan daerah. Seno Aji dan anggota DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa suara masyarakat tetap didengar dan direspon dengan baik. (adv)

Facebook Comments
BACA  Pemprov Kaltim Dorong Program DBON dalam Meningkatkan Prestasi Atlet Kelas Dunia