HABAR KALTIM, Balikpapan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis menuju penanggulangan bencana yang lebih komprehensif dengan menyelenggarakan Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kaltim 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kaltim tahun 2023-2027 pada Senin (4/12).
Agus Tianur, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim, menyoroti perlunya penanganan bencana yang lebih terarah dan terpadu. Saat ini, penanganan bencana masih bersifat sektoral reaktif, dan oleh karena itu, integrasi menjadi kunci untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang holistik.
Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Menurut Agus Tianur, RPB Kaltim tidak hanya memberi manfaat bagi Pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat lokal.
“Sosialisasi dan diskusi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPB. Ini adalah dokumen yang hidup, terus dievaluasi, dan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltim serta pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi kondisi bencana saat itu,” ungkap Agus Tianur.
Dokumen KRB dan RPB Kaltim memainkan peran kunci dalam mengurangi risiko bencana daerah, termasuk risiko jangka panjang, dan dapat menekan kerugian masyarakat lokal. RPB menjadi landasan konseptual untuk mengurangi dampak bencana, serta dalam rangka adaptasi terhadap bahaya alam dan perbuatan manusia.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut hadir dalam kegiatan ini. Diskusi diharapkan dapat membantu penanggulangan bencana di Kaltim dalam menyusun program di provinsi dengan memanfaatkan KRB dan RPB sebagai panduan, sehingga risiko bencana dapat semakin diminimalkan.
“Kedepan, konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat menggunakan referensi dokumen yang disusun oleh OPD terkait,” tambahnya.
Kegiatan dihadiri oleh peserta dari BPBD Kabupaten dan Kota, perangkat daerah, serta LSM, menunjukkan partisipasi lintas sektor dalam upaya mewujudkan penanggulangan bencana yang lebih efektif dan terkoordinasi di Provinsi Kalimantan Timur. (adv)