Foto: Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam. (ist)
“Kami Komisi II mengharapkan, jika bisa beban biaya itu dihilangkan,” pinta Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
HABAR KALTIM, Bontang – Berbagai aduan dari penunggu pasien kepada anggota dewan di Bontang, mengeluhkan dengan adanya biaya rapid antigen yang dibebankan kepada mereka.
Pada Senin (3/5/2021) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja (Raker) bersama pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada bertempat di Sekretariat Dewan, pokok bahasan salah satunya adalah terkait biaya rapid antigen yang dibebankan kepada penunggu pasien.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi II Rustam meminta penjelasan mengenai ongkos rapid antigen. Menurutnya hal ini disampaikan karena merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ia pun menilai bahwa tidak semua yang masuk RSUD Taman Husada yang memiliki biaya cukup. Bagaimana dengan kurang mampu, yang harus bisa digunakan untuk biaya lain tapi dipakai untuk rapid antigen.
Meski demikian, Komisi II tidak mempermasalahkan kegiatan rapid antigen yang dilakukan pihak rumah sakit. Karena itu memang salah satu upaya untuk memutus mata rantai virus Corona.
Namun, politisi Golkar itu menyayangkan adanya biaya yang musti dikeluarkan penunggu pasien.
“Rumah sakit membuat aturan yang tidak bertanggungjawab. membisniskan situasi Covid-19, jika mengedepankan sosial artinya harus ada pelayanan prima untuk masyarakat bukan dibebani biaya seperti ini,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar biaya tersebut dihilangkan. walaupun nilainya Rp 100 ribu, namun nilai sebesar itu sangat berarti bagi warga kurang mampu untuk kebutuhan lainnya.
“Kami Komisi II mengharapkan, jika bisa beban biaya itu dihilangkan,” pintanya.
Sementara itu, Plt Dirut Taman Husada Bontang Bahaudin yang hadir pada pertemuan itu menjelaskan mengenai biaya rapid antigen.
Adapun rinciannya Rp 100 ribu tersebut, Rp 85 ribu untuk mengganti biaya pembelian rapid antigen. Sisanya itulah yang dianggap dibebankan kepada penunggu pasien.
“Sebenarnya, standar Kemenkes Rp 250 ribu. Kami sudah berupaya untuk menurunkan nilainya,” kata pria yang juga masih menjabat Kadis Kesehatan Bontang itu.
Salah satu alasan RSUD Taman Husada membuat kebijakan itu, yakni untuk memutus mata rantai Covid-19. Dikhawatirkan penularan terjadi dan menyebar kepada pasien maupun orang lain.
Baharuddin juga menyampaikan, jika tak membebankan biaya itu kepada penunggu pasien, rumah sakit akan menanggung Rp 400-500 juta untuk biaya rapid antigen hingga akhir tahun 2021, dimana pengenaan biaya ini telah dimulai sejak Maret lalu.
Sampai dengan Raker selesai belum ada kesimpulan terkait persoalan tersebut, namun yang jelas, dewan menunggu sikap dari RSUD mengenai peniadaan biaya rapid antigen.
Komisi II pun berjanji untuk meminta bantuan ke daerah agar membantu dana untuk rumah sakit.(adv/shl/iqb)