HABAR KALTIM, Samarinda – Nidya Listyono, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, menyuarakan optimisme terkait rencana penyertaan modal tambahan ke beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur. Ia percaya bahwa inisiatif ini dapat menghasilkan kontribusi deviden yang seimbang bagi daerah.
Menurut Nidya Listyono, DPRD Kaltim mempertimbangkan penyertaan modal untuk beberapa entitas Perusda, di antaranya PT Jamkrida dengan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar, PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan dana sebesar Rp 18,8 miliar, dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara yang akan menerima peningkatan modal sebesar Rp 3,55 triliun. Gabungan total modal yang dialokasikan untuk tiga perusda ini mencapai Rp 3,67 triliun.
Tio, panggilan akrabnya,menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan dana penyertaan modal oleh perusahaan daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Tio berharap bahwa penyertaan modal ke PT. BPD Kaltim Kaltara akan berkontribusi pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung perkembangan wiraswasta baru. Selain itu, ia mengharapkan peningkatan layanan yang diberikan oleh PT. BPD Kaltim Kaltara kepada nasabah, khususnya dalam layanan e-banking, ATM, dan teknologi jaringan.
Tio percaya bahwa tindakan ini akan meningkatkan status PT. Bank Kaltimtara sebagai bank buku dua, yang menunjukkan peningkatan kompetitivitas perusahaan di sektor perbankan. Ia juga optimis bahwa langkah ini akan membawa manfaat bagi Kalimantan Timur, termasuk dalam menciptakan peluang kerja bagi penduduk setempat dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat membawa manfaat bagi Kaltim, termasuk peluang kerja bagi penduduk setempat. Pengembangan tiga entitas Perusda ini diantisipasi akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Tio.
Penting untuk dicatat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan dan mencapai rekor tertinggi sebesar Rp 25,32 triliun, naik dari anggaran awal sebesar Rp 17,2 triliun. Keputusan untuk menyuntikkan modal tambahan ke perusahaan daerah merupakan salah satu langkah strategis yang diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan daerah. (adv)