HABAR KALTIM, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengoptimalkan Sistem Rujukan Online (Sisrute) guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan rujukan yang diperlukan.
Reza mengemukakan perlunya penerapan Sisrute dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk memastikan kelancaran proses administratif dan pelayanan medis.
“Ini penting untuk memperoleh informasi dengan tepat dalam sistem jaringan koordinasi, pelaporan, dan prosedur administrasi pada layanan rumah sakit,” jelasnya.
Reza menekankan perlunya implementasi dua sistem ini di seluruh RSUD di Kaltim. Hal ini sejalan dengan regulasi Kementerian Kesehatan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 dan Nomor 24 Tahun 2022.
“Saat ini, sebagian RSUD seperti RSUD AW Syahranie Samarinda telah menerapkan sistem ini, meski belum secara maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya konektivitas antara RSUD dengan kabupaten/kota, terutama dalam memudahkan pelayanan rujukan melalui Sisrute dari Puskesmas secara online.
Adapun tiga RSUD yang diwajibkan adalah RSUD AW Syahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan RS Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
Reza terus menegaskan pentingnya penerapan sistem anjuran Kementerian bagi semua RSUD di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sisrute, menurutnya, tidak hanya menyediakan informasi ruangan, tetapi juga informasi diagnosis dan dokter yang menangani pasien.
“Kami mendorong penerapan dan penggunaan maksimal sistem ini, termasuk data yang sudah terdokumentasikan secara online,” tegas Reza. (adv/DPRDKaltim)