HABAR KALTIM, Samarinda – M. Udin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang lebih spesifik untuk mengkaji pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang sering disebut Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Usulan ini muncul karena ia mencatat bahwa banyak perusahaan di Provinsi Kaltim tidak menjalankan program CSR atau PPM sesuai dengan tujuan awalnya.
Akibat dari ketidaksesuaian ini, menurut M. Udin, masyarakat mulai menuntut adanya Pansus yang dapat berfokus secara khusus pada pengelolaan dana ini.
“Pembentukan Pansus CSR berarti membahas CSR secara mendalam, dan hal ini juga berlaku untuk masalah reklamasi. Kedua isu ini sebaiknya tidak digabungkan, terutama untuk menghindari praktek-praktek perusahaan tambang yang berpotensi menyalahgunakan CSR. Banyak area tambang memiliki potensi besar dan harus dikelola dengan benar oleh perusahaan,” terangnya.
M. Udin juga meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk bersedia mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal atau perusahaan yang menggunakan jalan umum secara ilegal.
Terkait dengan pembentukan Pansus mengenai CSR, M. Udin menegaskan bahwa pembahasannya akan dikerjakan lebih lanjut bersama Pj Gubernur Kaltim, mengingat anggarannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Pembentukan Pansus CSR mungkin tidak dapat dilakukan tahun ini, tetapi bisa dibahas secara lebih spesifik tahun depan. Saat ini, waktu yang tersedia terbatas, dan masih ada banyak Pansus lain yang sedang dalam proses kerja,” tambahnya.
Selain itu, Udin juga mengadvokasi pembahasan lebih lanjut mengenai kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang telah diperiksa oleh Pansus Investigasi Pertambangan beberapa bulan sebelumnya. Dalam temuannya, terdapat indikasi keterlibatan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus ini.
“Hingga saat ini, belum ada informasi yang pasti mengenai para pelaku dan siapa yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Gubernur terkait dengan IUP palsu ini. Kami akan terus berupaya untuk penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada lagi praktek seperti ini dan kasus serupa di masa depan,” tandas Udin. (adv)