HABAR KALTIM, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.
Raperda inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan harapannya bahwa peran perempuan di Kaltim dapat menjadi lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki.
Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender adalah salah satu dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang disahkan pada tahun 2023. Raperda ini telah melalui proses pembahasan singkat selama 37 hari oleh Komisi IV DPRD Kaltim, yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.
Seno Aji mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional, serta berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas kontribusi mereka.
“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional,” tutur politisi Partai Gerindra itu.
Dibeberkannya, perda tentang Pengarusutamaan Gender adalah bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat. Mereka berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata Seno Aji.
Diharapkan Perda ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim. Seno Aji juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender, dengan harapan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin untuk melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengucapkan terima kasih semua anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ucap Seno Aji. (adv)