HABAR KALTIM, Samarinda – Penyetaraan gender merupakan elemen penting dalam pembangunan, hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi dirinya memandang bahwa banyak perempuan di Kaltim yang menduduki posisi strategis baik di lingkup eksekutif maupun legislatif.
“Terbukti banyak perempuan yang memegang posisi dan jabatan penting di Kaltim. Mulai dari pejabat eksekutif maupun legislatif,” ungkap Reza–biasa disapa, saat menanggapi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, yang akan menjadi Perda.
Legilator Gerindra asal daerah pemilihan Kutai Kartanegea ini menekankan bahwa Raperda ini bukan karena adanya ketidaksetaraan gender di Kaltim, melainkan sebagai langkah untuk memperkuat hal yang sudah berjalan dengan baik.
“Raperda bukan muncul karena ketidaksetaraan gender. Di Kaltim sendiri kesetaraan gender sudah sangat baik. Bahkan kalau mau mengecek ke perusahaan besar seperti perusahaan tambang, perusahaan sawit, perkantoran dan lainnya,’ jelasnya.
Lebih lanjut, Reza menyatakan Raperda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kaltim dalam membangun dengan perspektif gender di berbagai sektor. Terlebih lagi, dengan Kaltim yang menjadi ibu kota Nusantara di masa depan, perspektif gender menjadi sangat penting dalam setiap sektor pembangunan. Raperda diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan memperkuat kesetaraan gender dalam perspektif pembangunan di semua sektor di Kaltim.
“Kaltim ke depan menjadi ibu kota Nusantara, tentu pembangunan berbasis perspektif gender ini sangat diperlukan di semua sektor,” tandasnya. (adv)