22.9 C
Samarinda
Kamis, Februari 20, 2025

Dampak Kenaikan UMP di Kaltim, Reza Singgung Peningkatan Daya Beli dan Tantangan Profitabilitas Perusahaan

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 4,98 persen di Kalimantan Timur. Reaksi ini seiring semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Kaltim, yang diapresiasi oleh Ketua Komisi IV.

“Semangat pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim patut diapresiasi. Apalagi Kaltim akan menjadi ibu kota Nusantara, tentu akan berdampak pula pada inflasi di Kaltim dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat,” ungkap Reza.

Peningkatan UMP diharapkan memberikan dampak positif terutama dalam mendorong daya beli pekerja di Kalimantan Timur. Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja diharapkan memiliki lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Meskipun demikian, menurut Politisi Partai Gerindra ini kenaikan UMP juga diikuti dengan dampak pada profitabilitas perusahaan. Kewajiban membayar upah yang lebih tinggi kepada karyawan dapat mengurangi laba perusahaan. Dalam menghadapi hal ini, perusahaan kemungkinan akan menyesuaikan biaya operasional dan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengkompensasi kenaikan upah. Namun, diharapkan kenaikan UMP dapat merangsang produktivitas karyawan dan meningkatkan omzet perusahaan.

Kemudian menurut Reza, dari sisi investasi, diharapkan UMP yang lebih tinggi membuat Kalimantan Timur lebih menarik bagi investor. Upah yang lebih tinggi diharapkan mendorong perusahaan untuk membuka cabang atau pabrik di Kaltim, dengan harapan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Naiknya UMP diharapkan menjadikan Kalimantan Timur lebih menarik bagi investor. Upah yang lebih tinggi diharapkan menarik perusahaan membuka cabang atau pabrik di Kaltim, karena tenaga kerja memiliki daya beli lebih tinggi,” jelas Reza.

BACA  Aset Puskib Balikpapan Mangkrak, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Pemanfaatan untuk Pendidikan Terpadu

Selain itu menurutnya kenaikan UMP juga memiliki dampak pada tingkat inflasi di Kalimantan Timur. Penyesuaian harga produk atau jasa oleh perusahaan untuk mengkompensasi kenaikan upah dapat menyebabkan kenaikan harga secara umum. Tingkat kenaikan tergantung pada sejauh mana perusahaan menyesuaikan harga mereka.

Pentingnya implementasi yang baik dari kenaikan UMP menjadi fokus utama, dan diharapkan adanya penyesuaian dari kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja. Keselarasan antara kenaikan upah dan produktivitas karyawan diharapkan akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur.

“Harapannya perusahaan komitmen menaikkan UMP sementara karyawan juga menaikkan produktivitas. Jika seperti itu, perekonomian Kaltim akan semakin maju, tegas Reza. (adv)

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY