HABAR KALTIM, Samarinda – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kalimantan Timur (Kaltim) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agiel Suwarno, mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan pemanfaatan sungai Mahakam.
Menurut Agiel, meskipun dorongan untuk peraturan daerah (perda) inisiatif belum jelas, perlu adanya kajian dan pembicaraan apakah inisiatif tersebut harus datang dari Komisi II atau dari pemerintah yang mendorong ke DPRD.
Pembahasan mengenai retribusi dari alur sungai Mahakam pernah dibahas oleh Komisi II, namun kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain menghambat prosesnya.
Agiel menilai bahwa pemanfaatan sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” tegasnya.
Politikus dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu juga mengingatkan tentang pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang seharusnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Pembahasan terkait hal ini belum memiliki kelanjutan dalam Komisi II DPRD Kaltim.
Ia menekankan pentingnya perusahaan daerah (perusda) yang bergerak di bidang pandu tunda untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
Selain itu, Agiel mendorong agar perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah, yang telah dibahas di Komisi II, dapat segera disahkan melalui peraturan daerah. Menurutnya, hal ini akan memberikan kekuatan lebih bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggali potensi ekonomi di berbagai sektor dengan fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah.
“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” ujar Agiel. (adv/DPRD Kaltim)