Foto: Anggota DPRD Kota Bontang Agus Suhadi sepakat Anggota DPRD tes urin untuk mendukung pemberantasan narkoba.
Habar Kaltim.co.id, Bontang–Anggota DPRD Kota Bontang Agus Suhadi menyatakan mendukung dilakukannya pemeriksaan tes urin terhadap anggota DPRD agar dapat memberikan contoh dan sikap tegas lembaga legislatif dalam mendukung pemberantasan narkotika dan obat/bahan berbahaya atau narkoba di Kota Taman.
“Ini perlu dilakukan sebagai bentuk kami mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba,” kata Agus Suhadi.
Meningkatnya kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Bontang dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, setidaknya ada 70 kasus narkoba telah diungkap pada tahun 2020 sedangkan di tahun 2019 lalu tercatat ada 63 kasus. Berarti ada kenaikan sebanyak 7 kasus.
Menurut Anggota Komisi III DPRD ini, pemberlakuan pemeriksaan urin maupun tes narkoba akan lebih efektif dimulai dari anggota DPRD dan aparat penegak hukum.
Menurutnya kalau masyarakat biasa yang tertangkap kasus narkoba, maka Agus pun menilai pemberantasannya kurang efektif.
“Saya mendukung gagasan tersebut, dilakukan tes urin bagi anggota DPRD karena mereka juga pemimpin,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan menegaskan setuju apabila pemeriksaan urin dilakukan atas kerjasama DPRD dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, adapun untuk pelaksanaan tes urin maupun tes narkoba agar dilakukan tanpa ada pemberitahuan telabih dahulu.
Agus Suhadi menambahkan sebelum mereka maju senagai calon anggota legislatif persyaratan bebas dari narkoba bisa dijadikan sebagai salah satu syarat yang dapat diatur dalam satu produk legislasi. [adv/shl/abe]