HABAR KALTIM, Paser – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Paser resmi berakhir pada akhir Oktober 2023. Penanggulangan bencana ini tidak mengalami perpanjangan karena karhutla dan kekeringan air berhasil tertangani, menjadikan statusnya beralih ke masa transisi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Ruslan, mengungkapkan bahwa status siaga darurat karhutla yang berlangsung selama 3 bulan sejak Juli 2023 berakhir sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI nomor 11 tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.
“Jadi secara administrasi sudah berakhir. Dari siaga, tanggap hingga pemulihan. Jadi tidak ada perpanjangan,” ujar Ruslan.
Selama masa siaga darurat, BPBD Kabupaten Paser berhasil menanggulangi 232 kasus karhutla. Luasan lahan yang terbakar mencapai 656,79 hektare dan tersebar di 10 kecamatan. Jenis karhutla melibatkan lahan perkebunan, lahan pertanian semak belukar, dan janjangan kosong, dengan dugaan unsur kesengajaan dari oknum masyarakat.
“Ada unsur sengaja oleh masyarakat, melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ungkap Ruslan.
Pemadaman karhutla dihadapi berbagai kendala, termasuk peralatan yang terbatas dan sulitnya ketersediaan air, terutama di lokasi pemadaman terdekat.
“Kendalanya itu berupa embung yang jauh dari titik kebakaran. Termasuk debit air sungai mulai mengering,” tambahnya.
Meskipun status siaga darurat telah berakhir, BPBD tetap menjaga kesiapsiagaan, dan hingga kini, nilai kerugian akibat karhutla masih dalam proses perhitungan. Tidak ada tersangka yang diidentifikasi dari pihak kepolisian terkait ratusan kasus tersebut. (adv)