Foto: (KKPS Kecamatan Muara Badak Sebelah Kiri Sukini, S, Tengah Ketua KKPS Muara Badak Hamsah Hery, dan sebelah kanan Joko Maryono sambil memperlihatkan data kegiatan). Foto Ist
habarkaltim.co.id, Kutai Kartanegara–Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya membutuhkan pengawasan dari seorang pengawas yang bertugas mengontrol kinerja sekolah khususnya kepala sekolah dan guru. Namun sayang, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, kutipan indra di JPNN.com bahwa sudah selayaknya jabatan pengawas sekolah dihapus. Selain, fungsinya hanya sebatas formalitas, keberadaan pengawas justru membuat mutu pendidikan turun.
“Enggak ada gunanya pengawas sekolah itu. Mereka hanya melakukan hal-hal yang bersifat administratif dan bukan meningkatkan mutu. Justru yang saya lihat, adanya pengawas malah bikin mutu pendidikan jeblok,” kata Indra kepada JPNN.com, Rabu (6/11).
Hal ini justru membuat geram para Pengawas Sekolah di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Hamsah Hery selaku Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kecamatan Muara Badak mengatakan bahwa pendidikan kita sudah mulai menggeliat naik, terbukti dalam capaian PISA (Programme for International Student Assessment) Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, ditambah lagi eksisnya para pelajar Indonesia jika berlomba dikancah Internasional.
“berbalik menantang silahkan turun ke lapangan, mari adu gagasan siapa yang lebih pecus mengelola pendidikan? Jika pengawas sekolah dihapus, justru ini bagian tanda-tanda runtuhnya pendidikan,” tegasnya saat di temui tim habarkaltim.com.
“Pengawas sekolah tidak menutup mata, bahwa percepatan peningkatan mutu perlu ditingkatkan, dimana hal ini sesuai tupoksi pengawas yang antara lain melakukan pembimbingan dan latihan bagi guru, Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Pemantauan pelaksanan 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan), melaksanakan supervise akademik maupun manajerial,” terangnya.
“Lho hal penting begini mau dihapus, diefektifkan dengan tugas kepala sekolah katanya, padahal tugas kepala sekolah ada tersendiri, ujungnya jeruk makan jeruk, lantas mau dikemanakan pendidikan kita,” ujarnya.
Joko Maryono Sekretaris KKPS Muara Badak menambahkan bahwa jika ingin meningkatkan mutu pendidikan diperlukan 4 (empat) hal antara lain mencetak calon guru yang handal dan berkwalitas, pembenahan rekrutmen guru dan kepala sekolah, memberdayakan peran pengawas dengan naungan yang jelas dan terpenuhinya sarana prasarana sekolah.
“Kami sudah menjalankan sesuai tugas dan tanggung jawab kami selaku KKPS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 12 Tahun 2007 Tentang standar pengawas sekolah, permendikbud No 143 Tahun 2014 tentang juknis pengawas sekolah, permenpan dan RB No 21 Tahun 2010 tentang jabatan fungsional pengawas,” ungkapnya .
“Dalam lingkup kabupaten, pengawas Sekolah telah beberapa kali berkordinasi dengan Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara tentang pentingnya peran pengawas, bahkan laporan hasil pengawasan akan dijadikan salah satu masukan dalam penyusunan program dan kebijakan Dinas, inilah salah satu upaya brilian yang seharusnya dilakukan oleh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Sukini,S mengatakan perjuangan kami ini hanya untuk memajukan dunia pendidikan, bahkan kami rela melakukan perjalanan menuju ketempat yang terpencil walaupun menggunakan dana sendiri, dan kami sadar dana yang diberikan ke kami tidak cukup untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Ada sekolah yang kami datangi dengan menggunakan kapal dan dananya cukup signifikan yakni antara 500 ribu hingga 1 jutaan, namun kami ikhlas menjalankannya,” tuturnya.
“Karena kami ini di amanatkan, maka kami jalani walaupun tidak ada biaya perjalanan dinas yang kami terima, namun yang terpenting peningkatan dunia pendidikan di daerah kami semakin lebih baik lagi,” imbuhnya.
Di lain pihak, habarkaltim.com menghubungi selular Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan H. Haspian Nur Nafsy, S.Pd, M.Si terkait pernyataan dari Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji sangat di sayangkan dan mengatakan bahwa statement tersebut tidak mendasar, hanya perasaan pribadi saja.
“kita ambil dari segi positifnya bahwa kita (pengawas ) harus melakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi kita dalam melakukan pembinaan manajerial dan akademik, apakah sudah maksimal atau belum,” lanjutnya.
“Sebenarnya pengawas sudah menjalankan sesuai dengan tupoksinya, yang harus dilakukan sekarang ini adalah pengawas mengambil peran yang lebih besar dalam peningkatan kualitas pendidikan dengan memaksimalkan pembinaan akademik dan manajerial, selain melaksanakan tugas rutin dalam pembinaan, laporan kinerja pengawas sekolah setiap bulan juga harus dilaporkan secara rutin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan strategis ,” katanya.
“Saya pribadi kurang setuju dengan adanya penghapusan pengawas sekolah tersebut, dan saya nilai beliau (Indra Charismiadji) tidak melakukan analisis yang resmi, yang seharusnya melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui lebih mendalam indikator mana yang belum maksimal dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia ,” ucapnya.
“Harapan saya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tentang penguatan peran dan fungsi pengawas sekolah guna kemajuan dunia pendidikan, kalau perlu membentuk semacam lembaga UPT Inspeksi Pendidikan dan Kebudayaan di kecamatan untuk membantu kepala sekolah dalam perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja guru dan kepala sekolah,” tandasnya.
Penulis: Andi Isnar
Editor : Abe
Foto: Ist