22.7 C
Samarinda
Kamis, Januari 16, 2025

Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, Langkah Strategis untuk Pendapatan Daerah dan Kelestarian Lingkungan

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ke Badan tersebut. Dalam penjelasannya, Salehuddin menyampaikan pentingnya Ranperda ini sebagai sarana baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menjaga ekosistem Sungai Mahakam.

Ranperda ini diharapkan akan membuka pintu untuk sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Salehuddin menekankan bahwa regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan alur sungai merupakan salah satu inisiatif yang mendapat perhatian serius dalam Bapemperda.

“Kami berharap bahwa melalui peraturan ini, kita dapat menciptakan sumber pendapatan baru untuk daerah. Meskipun masih dalam tahap peninjauan sebelum masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024, kami berharap dapat segera disetujui,” ungkap Salehuddin dalam wawancara dengan media.

Selain aspek ekonomi, pertimbangan ekologis juga menjadi fokus penting dalam Ranperda ini. Salehuddin mengungkapkan bahwa peraturan tersebut diharapkan dapat menjaga aliran Sungai Mahakam dengan mengatasi masalah seperti perlindungan struktur jembatan, upaya pencegahan kecelakaan, pengendalian pencemaran lingkungan, dan aspek pendukung lainnya.

Sungai Mahakam memiliki peran vital dalam perekonomian masyarakat Kaltim, dan oleh karena itu, peraturan ini dianggap sebagai upaya DPRD Kaltim untuk mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat.

Hingga saat ini, DPRD Kaltim telah mengusulkan empat Ranperda Inisiatif. Keempatnya mencakup masalah kelembagaan desa adat di Provinsi Kaltim, peran serta perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, pengelolaan alur Sungai Mahakam, dan perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ranperda tentang kelembagaan desa adat Provinsi Kaltim merupakan inisiatif dari Bapemperda Kaltim, sementara yang lainnya merupakan inisiatif dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kaltim. Saat ini, para legislator berharap agar langkah-langkah strategis ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim. (adv)

Facebook Comments
BACA  DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan di Daerah Terpencil
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY