23.2 C
Samarinda
Minggu, Januari 26, 2025

Potensi Pendapatan Daerah Ditargetkan Maksimal, Pajak Alat Berat akan Diperhitungkan

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) tengah mengkaji metode untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Fokus utama yakni mendalam mengenai sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar.

Ketua Pansus DPRD Kaltim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan tujuan utama ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar.

“Kami ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar.” jelasnya.

Rapat Raperda ini berupaya untuk memastikan bahwa peraturan daerah tersebut akan menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan daerah, memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan pendapatan daerah secara efisien.

“Rapat finalisasi ini bertujuan untuk merapikan dan menyempurnakan draft Raperda yang telah dibahas sebelumnya,” kata Sapto.

Dibeberkan dalam kesempatan itu, Pansus juga telah membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi terhadap kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pajak yang dapat dihasilkan dari kendaraan-kendaraan tersebut.

Sapto Setyo Pramono menggarisbawahi bahwa kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang signifikan. Namun, dalam praktiknya, kendaraan-kendaraan ini belum sepenuhnya terkelola dengan baik. Dalam banyak kasus, alat berat tidak terdaftar secara resmi, tidak mematuhi kewajiban pembayaran pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.

“Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lainnya untuk membangun sistem yang efektif,” katanya.

Lebih lanjut, Sapto Setyo Pramono berharap melalui Pansus bahwa dengan finalisasi draft Raperda ini, hasil kerjanya dapat segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kaltim dan Penjabat Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, draft Raperda akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

BACA  Anggota DPRD Kaltim Minta Bentuk Satuan Tugas Percepat Legalitas Lahan Sekolah

Rapat finalisasi draft Raperda dipimpin oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari berbagai bidang terkait. (adv)

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY