24.3 C
Samarinda
Jumat, Januari 17, 2025

Komisi II DPRD Kaltim Dukung Penyelesaian Status Tanah di Perumahan Korpri

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, A. Komariah, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah melakukan upaya maksimal dalam mendengarkan keluhan masyarakat dan menyediakan berbagai fasilitas dalam menangani masalah, terutama terkait permasalahan lahan di Perumahan Korpri di Loa Bakung.

Komariah menegaskan bahwa anggota legislatif sangat peduli terhadap permasalahan yang dialami warga di Perumahan Korpri di Loa Bakung dan menepis anggapan sebaliknya. Dia juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD telah menerima perwakilan warga Perumahan Korpri dan secara serius membahas usulan peningkatan status tanah rumah mereka dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Beberapa waktu lalu, Komisi II menerima warga dan membahas mengenai usulan peningkatan status tanah rumah mereka dari HGB menjadi SHM,” ungkapnya.

Komariah menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lahan ini, dan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk menemukan solusi yang sesuai dan tepat untuk menghadapinya.

Dia juga merespons persepsi bahwa DPRD mungkin terbatas dalam menyelesaikan masalah ini, dengan menjelaskan bahwa DPRD telah bekerja keras sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dan mereka bersedia untuk berjuang demi menemukan solusi yang adil dan efektif bagi warga.

Untuk mencapai solusi yang lebih lanjut, DPRD Kalimantan Timur bersama dengan Pemerintah Provinsi telah berinisiatif untuk mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada warga dalam menyelesaikan permasalahan lahan yang mereka hadapi.

Dengan tindakan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam mengatasi permasalahan lahan di Perumahan Korpri di Loa Bakung dan memastikan bahwa solusi yang ditemukan sesuai dengan kebutuhan warga serta mematuhi peraturan yang berlaku.

BACA  Sutomo Jabir: Fuel Card untuk Kelancaran Distribusi BBM di Samarinda

“Ketika warga menganggap DPRD tidak mampu, bagi kami bukan soal tidak mampu. Ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti, dan kami akan berusaha keras untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkas A. Komariah. (adv)

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY