23 C
Samarinda
Sabtu, Desember 7, 2024

DPRD Kaltim Berupaya Rampungkan 10 Raperda Sebelum Tahun Baru

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) optimis menuntaskan pembentukan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum pergantian tahun 2023. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyatakan keyakinan ini pada Kamis di Samarinda.

“Kami optimis target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat tercapai sebelum pergantian tahun,” katanya.

Semula, Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 menggariskan 11 Raperda untuk dibahas. Namun, satu di antaranya, Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim Sejahtera, akan dijadikan Raperda luncuran yang dibahas tahun depan karena beberapa data yang masih perlu disempurnakan.

“Raperda yang kita jadikan luncuran adalah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim Sejahtera karena ada data yang kurang lengkap,” tutur Rusman.

Saat ini, tiga Raperda tersisa yang sedang dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus). Raperda tersebut meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa serta Sastra Daerah, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Rusman menegaskan bahwa sebagian besar Pansus sudah mencapai tahap akhir pembahasan, tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja, Dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini di target sampai pertengahan November,” pungkasnya

Berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Kaltim, berbagai program pembentukan Raperda mencakup sejumlah aspek krusial bagi daerah, mulai dari pendidikan hingga perlindungan lingkungan hidup, dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah. Prosedur administratif terkait dengan evaluasi dari Kemendagri diperkirakan akan berjalan seiring dengan target tenggat waktu, yang diharapkan dapat mencapai pertengahan November. (adv/DPRDKaltim)

Facebook Comments
BACA  Ketua DPRD Kaltim Minta Optimalkan Sosialiasasi Program Pemerintah untuk UMKM
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY