33 C
Samarinda
Kamis, April 18, 2024

PPKM, Gubernur Tak Bisa Hadiri Undangan

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Gubernur beserta Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan pejabat di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur menunda hadir dalam berbagai kegiatan yang telah diagendakan.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin.

“Kepada masyarakat atau lembaga yang mengundang Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya untuk hadir dalam kegiatannya, karena dalam kondisi PPKM terpaksa Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya tidak bisa hadir demi mencegah penyebaran Covid-19,” terang Ivan sapaan akrabnya pada Senin (11/7/2021).

Ivan pun menyampaikan pada Selasa lalu 06 Juli 2021 Gubernur Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran bernomorkan 065/3359/B.Org-TL tentang penegasan atas sistem kerja dalam tatanan normal baru, dan pembatasan pelaksanaan acara seremonial, pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah bagi PNS dan NonPNS dalam masa Pandemi Covid 19.

SE yang berisikan 7 (tujuh) poin itu salah satunya memuat pelaksanaan kegiatan atau rapat yang dianggap menghadirkan orang banyak agar ditunda  dan disesuaikan jika keadaan memungkinkan.

“Rapat bisa dilaksanakan jika penting seperti membahas Covid-19, namun jumlahnya terbatas serta memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang ada,” pungkasnya.

Tidak hanya kegiatan OPD ditunda, hal tersebut berlaku pula bagi kegiatan masyarakat yang melibatkan mitra kerja termasuk fasilitas milik Pemprov Kaltim.

Ivan pun mengingatkan selama rapat, tidak disediakan makan atau minum dan waktu rapat diusahakan sesingkat-singkatnya. (abe)

 

 

Facebook Comments
BACA  Krem Menjadi Pilihan Warna Seragam Baru Satpam
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY