Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan mengusulkan pengelolaan BLKI diserahkan kepada pemerintah setempat. [Istimewa]
Habar Kaltim.co.id, Bontang–Dianggap kurang efektif pengelolaan Badan Latihan Kerja Industri (BLKI), Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan mengusulkan agar pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah setempat.
Menurutnya pengalihan tersebut bisa memaksimalkan pengelolaan BLKI guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang lebih unggul. Sehingga SDM lokal bisa mendominasi industri yang ada di Kota Bontang, sesuai dengan Perda yang mengharuskan 75 persen tenaga kerja lokal di setiap perusahaan.
“Ini kan tuntutan perda harus 75 persen, kalau mau penuhi itu setidaknya tenaga kerja kita juga lebih berkualitas,” ujar Irfan, Rabu (24/03/2021).
Ia pun meminta agar pemko melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah provinsi supaya hal tersebut dapat direalisasikan. Terlebih saat kunjungan kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim beberapa waktu lalu, wacana tersebut disambut baik.
“Sisa pemkot yang berusaha keras untuk meyakinkan Gubernur Kaltim Isran Noor, karena keputusan akhir ada di dia,” ujarnya.
Apabila pengelolan nanti bisa dialihkan, Irfan membeberkan bahwa DPRD Kota Bontang siap mendukung, terutama dari sisi anggaran. Baik di penganggaran murni Disnaker Bontang ataupun melalui aspirasi anggota DPRD.
“Kami (DPRD Bontang) siap bantu dari segi anggaran , toh ini buat kebaikan tenaga kerja di Bontang,” pungkasnya. [adv/shl/abe]