Foto: Pemkab Tala terpilih sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Pendukung Program KUR tahun 2019, penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diterima langsung oleh Bupati Tala H Sukamta, di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (19/12).
habarkaltim.co.id, Jakarta–Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terpilih sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Pendukung Program KUR tahun 2019 dari kabupaten/kota luar Pulau Jawa sebagai terbaik pertama. Pemberian penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diterima langsung oleh Bupati Tala H Sukamta, di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (19/12).
Penghargaan ini diberikan kepada penyalur, penjamin, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam rangka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2019. Kabupaten Tala berhasil menjadi terbaik pertama setelah bersaing dengan 548 kabupaten/kota lainnya.
Menanggapi hal ini bupati menyebut bahwa apa yang telah dikerjakan bukan untuk mengharapkan penghargaan, tapi tulus untuk masyarakat Tala. “Yang kita pikirkan adalah bagaimana masyarakat kita bisa berusaha lebih luas lagi dan bekerja lebih mudah dan ringan sehingga kita bekerja keras untuk kenalkan KUR pada masyarakat,” ungkap bupati.
Ditambahkan, jika pertumbuhan KUR di Kabupaten Tala terus mengalami peningkatan, pada tahun 2017 berada pada angka Rp 171 miliar, pada 2018 menjadi Rp 236 miliar dan menginjak November 2019 berada pada angka Rp 267 miliar. Dengan pertumbuhan yang meningkat ini disebutkan KUR di Tala tidak ada angka NPL atau kemacetan dalam pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras, karena KUR adalah mata air kehidupan bagi rakyat Tanah Laut. Penghargaan ini jadi penyemangat kita dan berharap tahun depan akselerasinya bisa lebih cepat lagi,” ujar Sukamta.
Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga; terakhir pada 2019 sebesar 7% menjadi 6% pada tahun 2020.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp325 triliun pada tahun 2024.
Hal tersebut didukung juga oleh peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020. (Humaspro Tala)
Penulis: Bambang Editor: Abe
Foto: Humaspro Tala