HABAR KALTIM, Kutai Timur – Musibah kebakaran melanda pemukiman penduduk di Jalan Dayung Dusun Gembera 2, Kecamatan Sangatta Utara pada Minggu (26/11/2023) sore sekitar pukul 16.10 Wita. Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, melalui Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, mengkonfirmasi bahwa petugas pemadam segera dikerahkan setelah menerima informasi tersebut.
Idris Syam menjelaskan bahwa unit tangki BPBD Sangatta tidak dikerahkan ke lokasi kejadian karena api telah berhasil dikuasai oleh petugas Disdamkartan Sangatta. Meski begitu, 3 personil BPBD Kutim turut membantu proses pemadaman di lokasi kebakaran.
“Meskipun unit tangki belum diminta, 3 personil BPBD Kutim membantu di lokasi kebakaran,” ujar Idris. Untuk kronologi kejadian, Idris menyebutkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik, namun masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian.
Proses pemadaman berjalan lancar karena lokasi kebakaran berada di tengah kota dan cuaca sedang turun hujan saat kejadian. Dalam waktu satu jam, proses pemadaman dan pendinginan berhasil dilakukan setelah satu rumah terbakar dan dua unit rumah mengalami kerusakan berat, serta satu unit rumah mengalami kerusakan ringan.
Unsur yang terlibat dalam proses pemadaman kebakaran tersebut melibatkan Damkar Kutim, Damkar KPC, BPBD Kutim, TNI-Polri, Tagana, FKDM, PMI, dan partisipasi warga setempat. (adv)