22.4 C
Samarinda
Kamis, Januari 16, 2025

DPRD Kaltim Mediasi Kelompok Tani dan PT Berau Coal untuk Penyelesaian Masalah Ganti Rugi

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim, yang bertanggung jawab dalam bidang hukum dan pemerintahan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani dari Kabupaten Berau dan perusahaan penambangan batu bara, PT Berau Coal. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas tudingan warga terkait aktivitas perusahaan di atas lahan mereka tanpa memberikan ganti rugi. RDP berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Kota Samarinda, pada Kamis, 16 November 2023.

M Udin, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa kelompok tani merasa tanah mereka dikuasai oleh PT Berau Coal tanpa mendapatkan ganti rugi. Dia menyatakan bahwa beberapa kelompok tani mendapatkan ganti rugi, sementara yang lain tidak. RDP diinisiasi untuk membawa pihak kelompok tani dan PT Berau Coal berdialog serta melakukan mediasi.

Dalam rapat ini, DPRD Kaltim meminta dokumen-dokumen terkait pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Berau Coal. Mereka ingin menganalisis lokasi-lokasi yang masih belum mendapatkan pembayaran dari perusahaan.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh berau coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh berau coal,” kata Udin.

M Udin juga menyoroti kemungkinan adanya penambangan di luar konsesi, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” kata Udin.

Komisi I berencana turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan PT Berau Coal. Mereka juga mengharapkan kehadiran perwakilan PT Berau Coal yang memiliki kompetensi dalam pembebasan lahan dan mampu mengambil keputusan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ganti rugi antara kelompok tani dan perusahaan tambang. (adv)

Facebook Comments
BACA  Komisi I DPRD Kaltim Serius Tangani Sengketa Lahan Masyarakat dan Perusahaan
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY